Home Sumsel 5.507 Warga Binaan Dapat Remisi

5.507 Warga Binaan Dapat Remisi

KORDANEWS – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, akan memberikan remisi hari Raya Idul Fitri kepada warga binaan dan anak binaan di rutan, lapas dan LPKA yang ada di Sumsel.

Remisi yang akan diberikan kepada wara binaan dan anak binaan ini, direncanakan akan dilaksanakan sehari sebelum lebaran.

Kakanwil Kemenhumham Sumsel DR H Sudirman D Hury menuturkan, pemberian remisi terhadap warga binaan dan anak binaan terbagi menjadi dua kategori. Ada kategori RK 1 atau Remisi Khusus I Idul Fitri dan RK II atau remisi khusus Iai Idul Fitri.

“Untuk RK I itu hanya mendapatkan remisi saat Idul Fitri. Sedangkan untik RK II itu yang mendapatkan Remisi langsung bisa bebas pada Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Setidaknya, untuk di Sumsel sebanyak 5.507 akan mendapat remisi yang dikeluarkan Kanwil Kemenhumham Sumsel. Remisi ini diberikan kepada wargA binaan dan anak binaan yang ada di rutan, lapas dan LPKA di wilayah Sumsel.

“Remisi yang diberikan bervariasi, setengah bulan, sebulan, satu bulan setengah dan dua bulan,” jelasnya, demikian tribunnews.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here