KORDANEWS – Lagi lagi, jajaran Polsek Lembak tangkap pemilik Senjata Api Rakitan (Senpira)tanpa izin, kali ini Joko Nastiono (26), warga Dusun I Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muara Enim terjaring razia Polsek Lembak.
Petani ini kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta 6 butir amunisi aktif FN 9 mm.
Kejadian di Jalan Raya Desa Alai, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Kamis (27/7) pukul 16.30 WIB.
Bermula saat tersangka mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit S warna hitam BG 3682 RM. Di TKP motor tersangka dihentikan polisi. Saat penggeledahan badan tersangka ditemukan sepucuk senpi. Tersangka yang memakai baju hitam ini pun diamankan ke Polsek Lembak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubag Humas AKP Arsyad dan Kapolsek Lembak AKP Alpian mengatakan, tersangka membawa senpi secara ilegal. “Saat motornya dihentikan, tersangka menyimpan senpi dari balik badannya,”ujar Alpian saat di hubungi kordanews, Jum’at (28/07/2017).













