Home Ekonomi Setoran dari Migas Tak Bisa Jadi Andalan APBN

Setoran dari Migas Tak Bisa Jadi Andalan APBN

KORDANEWS – Pada Nota Keuangan RAPBN 2018, pemerintah menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp 1.878,4 triliun. Pajak masih jadi sumber pendapatan terbesar dengan porsi Rp 1.609,38 triliun, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 267,87 triliun.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya, menjelaskan jika melihat dari persentase PNBP yang ada, sektor migas sudah tak bisa jadi andalan lagi.

“PNBP sudah turun terus. Orang yang masih bilang Indonesia kaya migas harus mikir lagi. Dari sektor komoditas (tambang) juga sudah mulai turun. Sekarang malah kita sudah net importir. Di mana sekarang pajak menyumbang 85% lebih penerimaan negara,” kata Berly di kantor Indef, Jakarta, Jumat (18/8).

Porsi PNBP pada RAPBN 2018 ditargetkan sebesar 14,26%, lebih rendah dari yang ditetapkan di APBN-P 2017 sebesar 14,99%. Sementara di tahun 2015 dan 2016 porsi PNBP dari ABPN berturut-turut sebesar 16,86% dan 14,99%.

Penerimaan negara dari sektor migas pada RAPBN 2018 ditetapkan Rp 77,16 triliun, kemudian di APBN-P 2017 sebesar 72,2 triliun, dan APBN 2016 sebesar Rp 44,09 triliun. Rendahnya penerimaan migas di 2016 sendiri merupakan dampak dari penurunan harga migas yang terjadi sejak 2014.

Hal yang sama juga terjadi dari sisi pajak migas, yang mana PPh dari migas di 2018 hanya ditargetkan Rp 35,92 triliun, atau turun dari target di APBN-P 2017 sebesar Rp 41,77 triliun.

“Sejak 2014 ini nyata sekali kalau ada penurunan sangat signifikan pada penerimaan migas. Sudah tak bisa diandalkan, meski di 2016 penerimaan dianggap stabil karena harga minyak mulai naik. Memang mau tidak mau sekarang harus kejar dari pajak,” terang Reza.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here