Home Politik KPU Lahat Buka Daftar Cabup Independen 25-29 November

KPU Lahat Buka Daftar Cabup Independen 25-29 November

KORDANEWS-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Syamsulrizal Nusir melalui Anggota Divisi Teknis Pemilu dan Hupmas, Dwi Larasati November 2017, yang akan datang akan dimulainya pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat, yang ingin maju melalui jalur perseorangan atau independen. Pendaftaran sendiri, akan berlangsung sejak 25 hingga 29 November 2017.

“Saat ini proses tahapan penetapan DPT bagi calon independen. Untuk proses pendaftaran hanya empat hari yakni 25 hingga 29 November 2017,”terangnya, Selasa (12/9).

Lebih lanjut Dwi menuturkan, sesuai UU RI No 10 tahun 2016, pasal 41, ayat 2, huruf b, junto PKPU No 3 tahun 2017, pasal 10, ayat 1, huruf b, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati serta calon Walikota dan calon Wakil Walikota, jika memenuhi persyaratan dukungan jumlah penduduk.

“Untuk jumlah penduduk antara 250.000 – 500.000 jiwa, harus didukung paling sedikit 8,5 persen. Berarti, dukungannya 24.909 jiwa, dan sebaran harus 50 persen dari kecamatan yang ada,” jelasnya.

Ditambahkanya berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) penduduk Kabupaten Lahat, semester I pada 2017, bersumber dari Disdukcapil mencapai 440.694 orang.

“Sesuai Keputusan KPU Lahat No 20/KPTS/KPU-Kab.006.435435/2014, tentang rekapitulasi DPT Pilpres 2014, berjumlah 293.043,” beber Dwi.

Sementara itu pantauan di lapangan, menyambut Pemilukada Lahat, 2018 hingga saat ini belum ada figur yang dipastikan maju. Pasalnya, hingga saat ini belum ada Partai Politik yang mendeklarasikan calonya untuk diusung baik sebagai calon Bupati maupun wakil Bupati.

Sementara, untuk figur yang memproklamirkan calon indenpenden ada beberapa nama seperti Ir Hapit Fadli dan Purnawarman kias. (Hs)

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here