Home Headline Jangan Dicontoh Nih, Mobil Dinas DPRD Kok Malah Mati Pajak

Jangan Dicontoh Nih, Mobil Dinas DPRD Kok Malah Mati Pajak

KORDANEWS – Sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintah Daerah (Pemda), sudah seharusnya DPRD memberikan contoh teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak kendaraan.

Ironis memang, disaat himbauan agar masyarakat senantiasa menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan terus digalakkan. Namun di sisi lain, unsur penyelenggara Pemda sendiri lalai dalam menjalankan kewajiban tersebut. Demikian yang terjadi pada sejumlah kendaraan dinas DPRD Kabipaten Lahat

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, M. Umar Syarif membeberkan, setidaknya saat ini terdapat lima unit mobil dinas di DPRD berstatus “mati pajak”. Itu baru yang diketahui, belum ditambah mobil-mobil dinas lainnya.

“Ya, satu unit mobil Daihatsu Terios, dan empat unit lainnya mobil minibus Suzuki APV,” bebernya, seraya menyayangkan, Selasa (17/10). Pihaknya, lanjut Umar, sudah mengirim surat kepada Sekretaris DPRD agar segera melunasi pembayaraan pajak atas sejumlah kendaraan dinas tersebut.

“Kita minta kerjasamanya pada pihak Sekwan (Sekretaris Dewan, red),” imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lahat H.M. Safrani Cikmin mengaku, dirinya sudah mengintruksikan kepada Bagian Umum untuk kemudian diserahterimakan ke Pemda Kabupaten Lahat. “Sudah saya intruksikan untuk segera dibayar,” singkatnya.(Hs)

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here