Home Headline Pasal Rebutan Mikrofon di Panggung, Leher Piko Ditikam Hingga Tewas

Pasal Rebutan Mikrofon di Panggung, Leher Piko Ditikam Hingga Tewas

KORDANEWS-Kemeriahan hiburan malam organ tunggal (OT) di kediaman Padilah (47) di Desa Lubuk Kuta Kecamatan Kikim Timur mendadak berubah menjadi kepanikan. Seorang pemuda, diketahui bernama Piko Riwanto (23), tersungkur bersimbah darah setelah leher sebelah kanannya ditikam dengan senjata tajam (Sajam), Minggu (22/10) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Paur Humas Ipda. Sabar Tunut menerangkan, kejadian bermula saat pelaku, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, tengah bernyanyi di atas panggung. Sejurus kemudian, tiba-tiba korban naik ke atas panggung dan langsung merebut mikrofon yang ada di tangan pelaku.

Keributan pun terjadi. Beruntung pihak panitia cepat melerai dan Piko pun turun dari panggung. Namun, tak sampai di sini. Pelaku yang sudah dibuat kesal oleh tingkah warga Desa Seronggo ini langsung mengejarnya. Dan, sebilah sajam pun dihujamkan ke leher sebelah kanan korban.

“Korban pun roboh. Sempat dilarikan ke Puskesmas Desa Bungamas, namun nyawanya tak tertolong,” terang Sabar, didampingi Kapolsek Kikim Timur, AKP. Fredy Rajagukguk.

Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku, yang kabur usai menikam korban. Pelaku terancam dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 170, pasal 351 ayat 3, dan pasal 338 KUHP.

“Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, diantaranya PS (16) dan YS (19), keduanya warga Desa Seronggo Kecamatan Kikim Barat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, hiburan OT milik NK (49) asal Kelurahan Talang Jawa Selatan Kota Lahat yang digelar pihak ahli rumah dalam rangka pesta pernikahan ini rupanya tidak mengantongi surat izin keramaian.(Hs)

Editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here