Home Kriminal Buron 9 Tahun, Komplotan Rampok Lintas Provinsi Diringkus

Buron 9 Tahun, Komplotan Rampok Lintas Provinsi Diringkus

KORDANEWS – Polda Sumsel meringkus tiga orang komplotan perampok Komang Cs yang telah beraksi 21 kali di empat provinsi yang berbeda sejak sembilan tahun lalu. Mereka merupakan tiga yang paling dicari dari 18 orang komplotan tersebut.

Tiga tersangka yang dibekuk yakni Eko Riyadi (39), warga Jalan Tebar Serai, Kelurahan Padang Kapok, Kecamatan Kota Manak, Kabupaten Mana, Provinsi Bengkulu. Misgianto alias Belawong (31), warga Dusun IV Tritunggal, RT15/6, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Banyuasin

Serta otak dari sindikat perampok ini yakni Gusti Komang Sujana (41), warga Desa Lebuk Seberuk, RT3/3, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. Ketiganya ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

Tersangka Eko ditangkap oleh Unit IV Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya, 30 Oktober pukul 14.00. Dari pemeriksaan terhadap Eko, polisi berhasil mendapatkan lokasi tersangka Belawong. Anggota pun menangkapnya di Kota Bangko, Kabupaten Jambi pada 1 November pukul 14.30.

Sementara otak dari komplotan perampok ini, Komang, ditangkap di kediamannya pada 4 November pukul 03.00. Ketiga tersangka sama-sama melawan dan berupaya melarikan diri saat hendak diringkus sehingga ketiganya dihadiahi timah panas oleh polisi.

Dari hasil merampok 21 lokasi di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Jambi, setidaknya komplotan ini meraup hasil sedikitnya Rp8,5 miliar beserta hampir 10 kilogram emas. Sebanyak 12 TKP diantaranya dilakukan di Sumsel.

Tiga pelaku lain yakni Agus, Sugiarto, serta Keriting telah ditangkap beberapa waktu lalu. Saat ini, Polda Sumsel masih mengejar 12 komplotan Komang Cs yang masih buron, termasuk empat orang yang telah diketahui identitasnya yakni SP, WL, WG, dan SK.

Tersangka Komang mengaku, komplotannya memang berjumlah banyak. Namun sekali beraksi tidak seluruhnya ikut, namun hanya 5-8 orang. Dirinyalah yang paling sering ikut beraksi.

Sebelum beraksi, komplotannya selalu mengintai korban terlebih dahulu dan memang mengincar rumah-rumah yang menyimpan uang dan emas yang banyak. Setiap beraksi pun selalu membawa senjata api untuk menodong dan menakut-nakuti korbannya. Dua dari 21 korbannya meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat mereka beraksi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berujar, Ditreskrimum Polda Sumsel dibantu Polres Pagaralam yang mengungkap kasus ini setelah tiga bulan melakukan penyelidikan.

“Mereka pemain lama, sudah sembilan tahunan mereka beraksi. Modus mereka dengan mendobrak pintu, kemudian menodong korbannya untuk memberitahu letak barang berharga. Dua korban meninggal dunia akibat kejahatan mereka yakni yang di Pagaralam dan Gelumbang, Muaraenim,” ujarnya saat gelar perkara, Kamis (9/11).

“Setiap beraksi mereka selalu merekrut warga setempat yang mengetahui wilayah serta menentukan siapa target empuknya di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Sementara untuk senjata apinya, pihaknya masih mengembangkan karena senpi yang disita saat ini diketahui bukanlah senpi yang digunakan saat beraksi di Pagaralam. Dari proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian, amunisinya terdapat alur sedangkan yang disita tidak ada alur dalam laras senpinya.

“Yang di Pagaralam diketahui senpi yang digunakan adalah pabrikan karena beralur, sedangkan sempura tidak beralur. Penyidikan masih kami kembangkan. Meskipun mereka tidak mengakui memiliki senpi, namun dengan mudah jaksa dan hakim bisa mengancam mereka dengan hukuman seberat-beratnya karena nyawa korban hilang,” jelasnya.

Selain dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pihaknya pun akan menjerat para tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena hasil rampokannya disinyalir telah dibekukan barang seperti tanah, rumah, serta kendaraan.

Sementara untuk emas hasil rampokan, mereka menjualnya tidak di satu tempat namun dijual eceran di beberapa tempat.

“Ada juga rekening bank yang berisi Rp 21 juta atas nama isteri mereka, sudah kita blokir. Selain itu kami juga sudah menyita tiga sepeda motor dan mobil. Untuk pengembangan selanjutnya kami berkordinasi dengan Polda Lampung, Jambi, dan Bengkulu,” kata Zulkarnain.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here