Headline

KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP

×

KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Share this article

Di dalam surat itu disebutkan bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan.

Surat ditujukan kepada Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII No 19, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Setya Novanto pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek KPK-e pada 17 Juli 2017 lalu. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto dan menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *