Home Sumsel Tarik Pungli di Jalinsum, “Pak Ogah” Diamankan Polisi

Tarik Pungli di Jalinsum, “Pak Ogah” Diamankan Polisi

KORDANEWS – Lakukan pungli terhadap truk pembawa muatan beras dari Lampung, dua orang warga Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim terpaksa diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Agung.

Yakni Kardi (37) dan Firdaus (41), kedua nya di ringkus Kepolisian saat dilaporkan sopir truk bermuatan beras yang datang dari arah Lampung dan akan menuju Lubuk Linggau, bahwa ada praktek pungutan liar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Paduraksa dengan modus mengatur lalulintas.

Mendapat informasi tersebut, kemudian KA SPK Regu B dan KA Jaga beserta 1 anggota piket Reskrim dan 1 anggota piket Intel berangkat menuju tempat kejadian perkara dengan menggunakan angkutan batubara dan angkutan desa. Dilokasi anggota mendapati 4 orang laki-laki yang sedang melakukan pungli ditempat tersebut dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keempat orang pelaku.

Namun, ketika dilakukan penangkapan 2 orang berhasil ditangkap sedangkan 2 lainnya berhasil melarikan diri, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 30 lembar.

Saat di temui Kordanews.com, Senin (13/11/2017), Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad membenarkan adanya laporan masyarakat dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli.

“Saat ini, kedua pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tanjung Agung guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Arsyad. (Ari)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here