PRABUMULIH – Sebuah rumah yang dijadikan pabrik arak di Jalan Ramayana Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Prabumulih, digerbek jajaran Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, pada Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 23.00 dilansir dari tribunsumsel.com.
Selain menggerebek pabrik arak, petugas juga meringkus pemilik usaha itu yakni Hendy alias Heri bin Husin (41), warga Jalan Ramayana Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari rumah yang memproduksi arak hasil fermentasi dari beras itu, jajaran polisi menyita sejumlah barang bukti alat pembuatan arak seperti kuali, wajan serta mesin pres yang digunakan untuk pengemasan arak ke dalam cangkir air mineral. Polisi juga mengamankan hasil produksi arak sebanyak 12 ember, 18 jeriken serta 78 dus arak kemasan cangkir air mineral.
Untuk kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku besama barang bukti diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat.
Pengungkapan pabrik bermula ketika jajaran polsek PrabumulihBarat melakukan razia di warung-warung kecil di sekitar wilayah Pasar Inpres.
Dari razia tersebut, polisi berhasil meringkus pedagang minuman jenis arak bernama Slamet Riyadi (43), warga Jalan Urip Sumoharjo Gang Masjid Roma Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.













