“Laporan ini harus mempunyai dasar, minimal menyertakan dua alat bukti dan saksi, kalau syarat itu tidak terpenuhi, kami mohon maaf laporan ini akan kita bantarkan dahulu,” kata Junaidi.
Junaidi menuturkan, pihaknya akan segera memanggil Panwaslu Lubuklinggau untuk memperjelas permasalahan ini guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam perekrutan Panwascam Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Kami akan panggil Panwas Lubuklinggau untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk meminta hasil rekrutmen yang sudah dilakukan,” katanya.
Editor : mahardika













