KORDANEWS – Yusuf (48), hanya bisa tertunduk lesu saat digiring tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pemulutan dan anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.Urine pria ini dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun, tertangkapnya Yusuf berawal ketika petugas melakukan patroli rutin di seputaran kantor PT Waskita, yang berada di Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan Induk, Senin (11/12) siang.
Melihat gerak-gerik Yusuf yang mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan di kantor PT Waskita, namun tidak ditemukan narkoba atau sejenisnya. Petugas pun langsung melakukan test urine, hasilnya Yusuf dinyatakan positif.













