Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi didampingi Kanit Reskrim Bripka Zulkarnain Afianata membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini Y sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Iya benar adanya penangkapan itu. Tersangka sudah dibawa pihak BNNK Ogan lir untuk dilakukan pemeriksaan dan direhab di panti rehabilitas Kalianda, Lapung Selatan,” pungkasnya.
Editor : awan













