KORDANEWS – Khilaf begitulah pengakuan Sudir (50), tersangka pelaku pemerkosa anak tirinya saat ditemui awak media di Unit PPA Polres Ogan Ilir. Senin (18/12/2017). Dalam operandinya, pelaku mengancam korban yang masih anaknya dengan parang. Jika teriak akan dibunuh.
Anak tirinya sebut saja bunga, ternyata masih duduk di kelas 1 SMA. “Aku baru sekali Pak, itu karena salah penglihatan pak,(khilaf-red),”aku Sudir sambil tertunduk.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIK MH, saat ditemui awak media mengatakan, kita sudah mengamankan tersangka, dan telah diproses di Unit PPA Polres Ogan Ilir.













