Kriminal

Oknum Anggota BPD Desa Tanjung Ikut Mengeroyok Warga Ditangkap Polisi

×

Oknum Anggota BPD Desa Tanjung Ikut Mengeroyok Warga Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Tim Reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil menangkap pelaku pengeroyokan, salah satunya merupakan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) desa setempat. Jumat (12/1/2018) pukul 20.30 WIB.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafaruddin mengatakan kedua tersangka merupakan komplotan dari pelaku pengeroyokan terhadap korban Ahmad Jawawi (41) warga Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.

“Korban Ahmad Jawawi, Kamis (4/1/2018) melaporkan kalau dirinya mengalami pengeroyokan sejumlah orang. Korban dirinya terancam keselamatannya. Dan saat ini kami berhasil melakukan penangkapan dua orang dari lima orang pelaku pengeroyokan. Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah Edi Darmadi (43) dan Herman (36) anggota BPD Desa Tanjung,”

Kronologis peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada malam tahun baru 1 Januari 2018 lalu sekitar Pukul 02.00 WIB. Saat itu korban hendak pergi kerumah kerabat untuk merayakan tahun baru. Baru saja keluar dari rumah, tiba-tiba korban dihadang lima orang, salah satunya anggota BPD tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *