Sumsel

Gara-gara Ini, Kemeriahan Acara Pernikahan Harus Dihentikan Polisi

×

Gara-gara Ini, Kemeriahan Acara Pernikahan Harus Dihentikan Polisi

Share this article

KORDANEWS – Seringnya batas waktu izin Pesta perkawinan selalu tidak sesuai dengan kesepakatan perizinan pihak kepolisian dengan tuan rumah yang meriahkan hajatan salah satu acara yang digelar keluarga SM (54), warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, mendadak dihentikan.

Pasalnya anggota Polsek Talang Kelapa menerima laporan bahwa Pesta yang diadakan melewati dari jam yang diijinkan.

Selain itu, ditempat tersebut akan memainkan House music sebagai hiburan dan disekitarnya berdiri tempat–tempat yang menyediakan Miras bagi pengunjung.

“Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, S.IK bersama personil Polsek langsung mendatangi TKP dan melakukan penggrebekan tempat penjual minuman keras di sekitar tempat hajatan tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi Senin (15/1).

Dikatakan Ery, bahwa saat pengerbakan tamu undangan kaget melihat banyak polisi datang. Kemudian Petugas langsung mengamankan pedagang yang menjajakan minuman di lokasi tersebut.

“Ini adalah operasi cipta kondisi dan patroli hunting oleh personel Polsek Talang Kelapa, dengan sasaran premanisme, peredaran narkoba, miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya,” jelas Ery.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *