Sumsel

Gara-gara Ini, Kemeriahan Acara Pernikahan Harus Dihentikan Polisi

×

Gara-gara Ini, Kemeriahan Acara Pernikahan Harus Dihentikan Polisi

Share this article

Menurut Ery, setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada penjualan miras di lokasi hajatan tersebut, ternyata informasi itu benar, petugas berhasil mengamankan 134 botol minuman dengan berbagai merek.

Selain itu, petugas juga mengamankan 4 (empat) wanita penjual minuman keras tersebut, yaitu inisial EV (32) warga jl. Srigading kel. Tanah Mas, HM (28) warga Srigading kel. Tanah Mas, DL (38 ) warga jl. Srigading Kel. Tanah mas dan RN (35 ) warga jl. Srigading Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa.

“Keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa untuk dilakukan pendataan,” terang Ery.

Menurutnya, menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan pesta atau hajatan, jangan memfasilitasi perdagangan miras atau narkoba.Selain itu penyelenggara hajatan juga harus berperan menjaga pesta atau hajatannya agar tidak dimanfaatkan untuk tindakan yang melanggar hukum.

“Jangan sampai hajatan atau pesta pernikahan yang sakral ternodai oleh miras dan narkoba sehingga merusak masyarakat itu sendiri,” tegas Ery.(Daf)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *