Home Kriminal Apes, Pria Ini Jual Sabu Ke Polisi

Apes, Pria Ini Jual Sabu Ke Polisi

KORDANEWS –  Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil meringkus Dedi Ariansyah (26), kurir narkotika jenis sabu sabu di Jalan Sekayu – Babat Toman, Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, Selasa (16/1/2018).

Tersangka berhasil diamankan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapati informasi bahwa di Jalan Sekayu – Babat Toman sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan undercover buy (penyamaran) dan memesan narkotika jenis sabu dan disepakati bertemu di lokasi kejadian.

Setelah bertemu dengan tersangka, ditemukan bungkusan plastik warna hitam yang berisi diduga narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya tersangka langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Muba.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu sabu seberat 2,21 gram, satu buah kantong plastik warna hitam, satu unit handphone merk Nokia dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega.

Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Hermianto menerangkan, tersangka berhasil diamankan setelah anggotanya melakukan penyamaran dan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka kita kenakan pasal Primer Pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Th 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (yud)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here