KORDANEWS – Jajaran anggota Mapolsek Merapi berhasil mengamankan dua tersangka spesialis pencuri di gudang milik Andriansyah, Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat.
Kedua tersangka tersebut masing-masing bernama Boby Prasetyo Bin Ruslan (22) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang dan Arianda Bin Sumantri (25) juga warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang.
Penangkapan kedua pelaku ini bermula ketika korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Merapi.
Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi, AKP Sofian Ardeni mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan oleh Polsek Merapi. Dimana kedua pelaku tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan.
“Dua pelaku sudah kita amankan berserat barang bukti berupa tabung gas karbit dan alat alat mobil,”kata Sofian, Selasa (23/1/2018).
Diungkapkan oleh Sofian, kedua spesialis pencuri tersebut melakukan pencurian di gudang milik korban Andriansyah pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dimana kedua pelaku ini berhasil membobol gudang milik korban dan mereka masuk ke dalam gudang tersebut. Lalu sampai di dalam gudang, pelaku mengambil alat alat dalam gudang seperti tabung gas karbit serta alat alat mobil. Selanjutnya barang curian itu mereka masukan ke dalam mobil pic up merek Daihatsu dengan nopol BG 9472 E,”ucapnya.
Atas kejadian ini, lanjutnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta Rupiah.
Editor: Janu













