KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin akan membagi lima zona bagi pasangan calon bupati saat kampanye pada waktu yang telah di tetapkan.
Hal itu dikatakan, Komisioner KPUD Kabupaten Banyuasin, Salinan usai rapat kordinasi persiapan kampanye Pilkada serentak 2018, yang turut di hadiri Polres Banyuasin, Tim Bapaslon Bupati, Panwaslu serta intansi terkait lainnya. di Aula kantor KPUD Banyuasin, Senin (5/2).
” Kita akan bagi menjadi lima zona wilayah kampanye. Waktu dan tempatnya kita juga akan bagi secara bergantian kepada paslon,” katanya.
Untuk itu juga, waktunya akan di bagi rata bagi pasangan calon. Jika melakukan kampanye di luar zona dan waktu yang telah di tentukan, maka pihak Panwaslu yang berhak memberikan sanksi dan penindakannya.













