KORDANEWS – Demi bisa bermain game online dan Facebook-an, Leo Laynardo (20) warga Jalan Seroja Dwikora Kecamatan Ilir Timur I nekat mencuri kucing anggora milik seorang anggota polisi di Asrama Polisi Blok L, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning
Namun aksi pemuda tanggung ini diketahui sehingga diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (9/1/2018).
Dari keterangan tersangka, dirinya mencuri dengan cara merusak pagar rumah, dan mengambil kuncing dengan cara diam-diam di dalam sangkarnya.
Naasnya kucing yang diambil adalah kucing pemilik Anggota Polisi Direktorat Intelkam yang berdinas di Polda Sumsel.
“Kucingnya saya jual seharga Rp300 ribu dibagi dua bersama teman saya. Saya tidak tahu kalau itu asrama polisi pak. Uangnya buat jajan, main facebook, dan main game online,” ucapnya.
Panit Opsnal Unit I Aiptu Hery mengatakan, petugas berhasil mengamakan satu dari dua pelaku dalam khasus mangambil kucing anggora di halaman asrama Polisi,
“Saat ini pelaku dalam pemeriksa lebih lanjut, dan satu pelaku lagi sudha diamankan oleh Polsek Kemuning,” tegasnya. (Dik)
Editor: Janu













