Dengan deklrasai kampanye damai yang dilakukan, diharapkan pilkada ini berjalan sesuai dengan harapan,sehingga berjalan dengan jujur dan adil, dan pihaknya mengajak masyarakat menggunakn hak suaranya pada saat pencoblosan.
Pihaknya mewajibkan seluruh pasangan calon untuk hadir, namun karena adanya calon yang tidak bisa hadir KPU dapat memaklumi, karena adanya calon yang terbentur dengan kegiatan yang telah diagendakan sejak lama.
Sedangkan untuk alat peraga kampanye (APK) akan segera diserahkan kepada pasangan calon, yang nantinya akan disebarkan oleh para kanidat maupun tim sukses, karena apk yang dibuat sesuai dengan aturan yang ada.
”Dalam APK tersebut yang membuat KPU, bukan hanya KPU yang menyebarkan namun kanidat juga bisa menyebarkan, namun bentuk dan ukurannnya sama, sehingga APK ini dirasakan adil,”kata Aspahani.
Editor : mahardika













