KriminalPeristiwa

Pengedar Ineks Di Pesta Hajatan Di Ringkus Polisi

×

Pengedar Ineks Di Pesta Hajatan Di Ringkus Polisi

Share this article

KORDANEWS – Memanfaatkan pesta yang digelar oleh masyarakat tampaknya cukup efektif bagi pengedar narkoba untuk memasarkan barang haram kepada para pecandu nakoba.

Hal ini terbukti pada saat personil polsek sekayu berhasil melakukan penangkapan terhadap terhadap Muhammad Ali (47) warga desa talang piase Kecamtan Lawang Wetan Musi Banyuasin minggu (18/2/18).

Kapolres muba melalui Kapolsek sekayu AKP Hidayat Amin yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan bahwa pelaku memang sudah lama menjadi TO dan sering menjual narkoba diwilayah kecamatan Sekayu dan pada malam tersebut pelaku termonior oleh sedang berada diacara Pesta pernikahan yang digelar oleh warga Desa Sungai Medak. Tanpa menunggu lama anggota Polsek Sekayu langsung menuju ke tempat acara pesta tersebut dan tak menunggu begitu lama sekira pukul 20.30 wib pelaku berhasil di tangkap dan setelah dilakukan pengeledahan ditemukan narkotika jenis pil Extasi sebanyak 20 ( dua puluh butir ) warna merah muda dengan logo banteng dengan berat 5.96 ( lima koma sembilan enam ) gram yang letakkan didalam bungkus rokok sampurna yang tersimpan dalam saku celana levis yang dipakai oleh tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *