Banyak nasabah sering lupa tranaksi apa saja yang sudah dilakukan selama satu tahun, sebab lapor SPT itu dilakukan awal tahun berikutnya, sementara terkada banyak nasabah yang membeli barang pada awal tahun kemudian menjualnya dipertengahan tahun dan membeli kembali diakhir tahun, sehingga untuk pencatatan di SPT terkadang lupa.
“Makanya kami bisa memfasilitasi dengan layanan baru kami ini,” katanya.
Setiap nasabah yang menginginkan layanan ini baik individu maupun korporasi bisa langsung datang kejaringan kantor dan memintanya di customer servis. Sebab semua cabang bisa melayani kebutuhan ini.
Editor : mahardika













