KORDANEWS – Pada 1 Maret nanti, pemadam kebakaran akan memperingati Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran yang ke-99. Milad pasukan penjinak api kali ini akan mengambil tema, “Optimalisasi Peran Pemadam Kebakaran dalam Menghadirkan Perlindungan Masyarakat Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2018.” Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan apresiasi kepada pemadam kebakaran seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo dalam peringatan hari jadi pemadam kebakaran akan ada sejumlah rangkaian kegiatan, antara lain skill competition dan pelaksanaan upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke 99. Dalam kegiatan skill competition akan diperagakan kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dalam mengatasi kebakaran.
“Kegiatan akan dilaksanakan di Stadion Remaja Karang Panjang Kota Ambon yang dibuka pada hari Senin, 26 Februari 2018, ” ujar Eko.
Kegiatan ini, lanjut Eko akan berlangsung dari tanggal 26 sampai dengan 27 Februari 2018. Kegiatan bakal diikuti 24 daerah kabupaten dan kota. Total peserta yang terlibat kurang lebih 250 orang. Dalam skill competition, akan dilombakan teknik ketangkasan yang meliputi survival, ladder pitching dan house laying.
Eko juga mengungkap, masih dalam rangkaian peringatan HUT Pemadam Kebakaran, pada Rabu, 28 Februari akan digelar Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran di Gedung Siwa Lima Karpan Kota Ambon, Maluku. Rapat koordinasi akan dihadiri seluruh aparatur pemadam kebakaran se Indonesia yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran atau perangkat daerah yang menangani bidang pemadam kebakaran, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.
“Capaian target pemadam kebakaran kedepan adalah, pertama dari aspek kewenangan pemadam kebakaran merupakan urusan wajib terkait pelayanan dasar, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri tentang Petunjuk Teknis penerapan SPM Sub Urusan Bencana dan Sub Urusan Kebakaran yang sedang disiapkan,” tuturnya.
Sementara dari aspek kelembagaan, kata Eko, pemadam kebakaran harus berdiri sendiri minimal tipe C.Dan ketiga, dari aspek SDM, aparatur pemadam kebakaran harus memiliki sertifikasi yang dikeluarkan Kemendagri atau lembaga lain yang ditunjuk oleh Kemendagri. Keempat, dari aspek kesejahteraan bagi petugas pemadam kebakaran harus sesuai kebutuhan dan beban kerja melalui jabatan fungsional, asuransi dan tunjangan khusus yang memadai dari Pemda. Dan ini disesuaikan dengan kemapuan daerah masing-masing.
“Kelima dari aspek sarana dan prasarana pemadam Kebakaran harus sesuai standar yang harus dimiliki daerah. Ini akan diupayakan melalui mekanisme hibah luar negeri salah satunya dari Jepang dan mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dukungan APBD,” ujarnya.
Eko menambahkan, upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran itu sendiri akan digelar di lapangan Merdeka, Kota Ambon. Upacara akan dilakukan pada Kamis, 1 Maret 2018, mulai pukul 08.00 WIT sampai dengan selesai. Direncanakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan hadir sebagai inspektur upacara. Upacara HUT Pemadam Kebakaran juga akan dihadiri oleh undangan dari perwakilan kementerian atau lembaga, TNI, Polri pakar atau pemerhati kebakaran, tokoh masyarakat, relawan peduli kebakaran, perangkat daerah Provinsi Maluku dan kabupaten atau kota di lingkup Provinsi Maluku. Upacara juga akan diikuti perwakilan pemadam kebakaran, baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota seluruh Indonesia.













