“Nadi pengaturan tentang BO melalui Perpres itu jadi salah satu pembicaraan penting kami,” imbuhnya.
Febri menyatakan, Perpres ini dapat mempersempit ruang gerak para koruptor untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka melalui aset perusahaan. Sebab, dengan adanya senjata baru itu, aset-aset pemilik perusahaan dapat transparan.
“Seringkali ada perusahaan yang secara teknis dijalankan oleh pihak lain tetapi pemilik yang sesungguhnya itu disembunyikan. Dengan aturan BO itu bisa dipersempit sehingga upaya pencegahannya juga menonjol dan untuk penindakan kita lebih mudah telusuiri aset-aset hasil kejahatan itu,” pungkasnya, demikian Okezone.
Editor: Janu













