“Pelayanan memang harus seperti ini, semua dibuat terpadu, sehingga mempermudah orang untuk berurusan, dan pegawai yang ditempatkan di pelayanan terpadu haruss pegawai terbaik, harus pintar karena yang mereka hadapi para guru,” ujar Najib.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Akhmad Zulinto mengatakan, semua pelayanan di Dinas Pendidikan dimulai dari Unit Pelayanan Terpadu.
“Sebisa mungkin semua urusan diselesaikan di unit pelayanan terpadu, jika ada urusan yang memang harus diselaikan melalui bidang, baru kita limpahkan ke bidang terkait,” kata Zulinto.
Zulinto menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pendidikan, saat ini jumlah guru di kota Palembang mencapai 19.000 tenaga pengajar.
“Jumlah itu sudah termasuk guru PNS,honor dan termasuk juga guru SMA sederajat,” jelas Zulinto.(adv)
Editor : mahardika













