Budaya

61 Bangunan cagar budaya di data Disbudpar Palembang

×

61 Bangunan cagar budaya di data Disbudpar Palembang

Share this article

 PALEMBANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Palembang, kembali melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap 61 bangunan cagar budaya yang ada diPalembang.

Dari total bangunan yang akan dilakukan pendataan dan pendaftaran tersebut seperi Pasar Cinde, rumah batu, makam kerajaan, bunjer Jepang, rumah tua serta lain dan sebagainya.

Kabid Pengembangan Kebudayaan Disbudpar Kota Palembang, Lisa Surya Andika, mengatakan, pendataan melibatkan akademisi, sejahrawan, budayawan serta pihak disbudpar sendiri.

“Kita agendakan selama 10 hari untuk mendata sekaligus mendaftarkan bagunan cagar budaya,” katanya seusai melepas tim pendataan dan pendaftaran cagar budaya di Museum SMB IIPalembang.

Menurut dia, warisan budaya yang bersifat kebendaan, bangunan, struktur, situs dan kawasan cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai yang penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan pendidikan.

“Kita juga melibatkan arkeolog untuk melakukan pendataan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *