Lisa mengatakan, setelah bangunan yang bersejarah didaftarkan ke pusat maka bangunan tersebut dilindungi undang-undang sehingga bisa dilestarikan dan dinikmati oleh anak cucu.
“Tentu kita ingin melindungi bangunan yang bersejarah,” katanya.
Selain itu, ia berharap kepada masyarakat yang menempati bangunan cagar budaya yang nantinya didata bisa bekerjasama.
Mengingat peran masyarakat diperlukan dalam rangka melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya.
“Peran masyarakat penting. Untuk itu kita minta kerjasamanya nanti,” katanya. (an)













