Dikatakan Aka, kasus penipuan ini merupakan limpahan Polres Banyuasin. Dan penyidik Ferdi bisa menyelesaikan berkasnya dalam satu tahun.
“Jabatan Kades untuk sementara di non aktipkan karena di bawa 4 tahun. Dan dia langsung kita tahan di titipkan dilapas kelas III Banyuasin,” katanya.
Editor : mahardika













