Home Kriminal 2 Pelajar Diringkus Polisi Gara-gara Terlibat Pencurian Motor

2 Pelajar Diringkus Polisi Gara-gara Terlibat Pencurian Motor

KORDANEWS – Jajaran unit Pidum Polres Lahat, meringkus dua oknum pelajar kelas 1 SMA, diduga terlibat pencurian motor merek Yamaha V- Ixion.

Tersangka RA (18) dan Al (16) warga Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak, Lahat. Keduanya digrebek saat sedang “memutilasi” (mempreteli, red) motor Yamaha Vixion warna putih hasil curian di rumah tersangka RA, Kamis (16/3) kemarin.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Reksrim AKP Ginanjar S.Ik mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan nomor laporan LP/B 01/III/2018/sumsel/ /Res Lahat/Sek Kota Agung, tanggal 06 Maret 2018 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.

Kejadiannya di Desa Gedung Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, Selasa (6/3) sekitar pukul 01.00 WIB. “Tersangkanya 9 orang. Dua tersangka berhasil ditangkap sisanya masih kita kejar,” ujar Ginanjar.

Pencuriannya berawal saat para pelaku sedang menonton acara hiburan orgen di di Desa Gedung Agung. Kemudian tersangka Mt (Dpo, red) bersama dengan tersangka lainnya timbul niat untuk mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna Putih yang terparkir di depan salah satu rumah warga di sekitar tempat tersebut.

Kemudian tersangka Mt (Dpo) langsung merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan ke 7 tersangka lainnya mengawasi perbuatan tersebut.

“Motor korban lalu dibawa ke rumah tersangka RA dan dipreteli. Setelah kita lakukan penyelidikan tersangka RA dan AL langsung kita bekuk,”tukasnya.

Sementara tersangka RA mengaku bahwa yang merusak kunci kontak ialah tersangka Mt menggunakan gunting. Mereka mempreteli motor korban agar mudah dijual.

“Rencananya uang hasil curian untuk jajan,” ujar RA diamini tersangka Al.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here