Kemudian tersangka Mt (Dpo) langsung merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan ke 7 tersangka lainnya mengawasi perbuatan tersebut.
“Motor korban lalu dibawa ke rumah tersangka RA dan dipreteli. Setelah kita lakukan penyelidikan tersangka RA dan AL langsung kita bekuk,”tukasnya.
Sementara tersangka RA mengaku bahwa yang merusak kunci kontak ialah tersangka Mt menggunakan gunting. Mereka mempreteli motor korban agar mudah dijual.
“Rencananya uang hasil curian untuk jajan,” ujar RA diamini tersangka Al.
Editor : mahardika













