“Melihat Suryadi sudah tidak bernyawa lagi warga sekitar berusaha menolong korban namun nyawa korban yang sudah tak tertolong, dengan di bantu warga petugas SPKR Polresta Palemvang Mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.
Manager PT PLN Rayon Rivai Raden Fibrian menyayangkan adanya warga yang meninggal akibat kesetrum listrik saat memangkas pohon yang berdekatan langsung dengan jaringan PLN. Karena dijelaskannya tegangan tempat korban kesetrum tersebut sebesar 20 ribu Volt.
“Seharusnya apa yang dilakukan masyarakat dijaringan milik PLN harus berkoordinasi dengan PLN apalagi kegiatan yang berdekatan langsung dengan jaringan PLN. Karena pihak PLN bisa membantu memangkas pohon, kalau pun tidak membantu PLN bisa mematikan arus disekitar. Karena memangkas pohon bagian dari tugas PLN juga,”katanya. (Dik)













