KORDANEWS – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muba kini menjadi sorotan sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu dikarenakan, dari tahun 2017 lalu telah menjalankan program Paket Kerja Sama (PKS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Muba dalam pemanfaatan data kependudukan.
“Sudah dijalankan. Dimana, program itu sendiri merupakan inisiatif dan inovasi dari saya dalam membuat laporan pada Diklat PIM II tahun lalu. Program itulah kita terapkan,” kata Kepala Dukcapil Muba, Hj Asmarani S.Sos usai menerima kunjungan Dinas Dukcapil dan Dinkominfo Kabupaten OKI, di ruang rapat Dukcapil, Rabu (21/3).
Dia menerangkan, program itu sendiri bertujuan memanfaatkan data kependudukan untuk pelbagai kebutuhan. Contohnya data kemiskinan, bidang pendidikan, dan kesehatan.
Makanya, Dukcapil menerapkan PKS itu sendiri, dimana sudah ada 18 OPD yang menjalin kerjasama dengan kita seperti RSUD Sekayu, Disdikbud, Dinkes, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinkominfo dan lain-lainnya.
“Sedangkan yang belum itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan, PDAM, serta BPBD,” katanya.
Nah, untuk program PKS, Asmarani menjelaskan, di Indonesia merupakan yang pertama diterapkan, dimana Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil saja baru akan menerapkannya. Makanya, beberapa kabupaten di Sumsel melakukan kunjungan untuk melihat teknis dalam penerapan disejumlah OPD.
“Saat ini ada Kabupaten OKI, nanti juga ada dari Kabupaten OKU Selatan dan lainnya. Dengan program ini sendiri, semua OPD bisa mengaksesnya tanpa meminta lagi kepihaknya,” terang mantan Camat Sanga Desa ini.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kabupaten OKI, Cholid Hamdan mengatakan, kedatangan ini merupakan studi banding untuk melihat program kerjasama yang telah diimplementasikan Dukcapil Muba dalam pemanfaatan serta hak akses data kependudukan bagi OPD lainnya.
Terlebih lagi, Kabupaten Muba sendiri pertama dalam penerapan program kerjasama ini, makanya sebagai bahan rujukan pihaknya datang bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) OKI untuk melihat teknisnya.
“Saya lihat simple dan mudah. Maka dari itu, nantinya kita bisa juga mengadopsi serta menerapkan di OKI, yang mana sudah dijalankan oleh Dukcapil Muba sendiri. Sambil menunggu aplikasi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” tandasnya. (yud)
Editor: Janu













