KORDANEWS – Sat res narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Azawawi (63) warga dusun III desa sungai angit Kecamatann Babat toman Muba kemarin Senin (26/03) sekira pukul 21.00 wib di jalan sekayu Lubuk Linggau desa Toman Kecamatam Babat toman kab. Muba.
Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka sedang mengedarkan diduga narkotika jenis Extacy di sebuah pesta di jalan sekayu – lubuk linggau.
berdasarkan informasi tersebut, jajaran sat res narkoba polres Muba berangkat menuju TKP dan melakukan Penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Azawawi, dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis Ekstasi sebanyak sepuluh butir yang disimpan tersangaka didalam kaos kaki.













