Kapolres muba melalui kasat res Narkoba Polres muba AKP Harmianto, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Azwawi, dan telah mengamankan barang bukti narkoba jenis Ekstasi
“Saat ini tersangka Azawawi berikut barang bukti sepuluh butir diduga narkotika jenis extacy, satu unit handphone merk nokia warna hitam putih, satu buah plastik warna hitam, sepuluh buah timah rokok, satu buah kaos
kaki warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 900.000 <900000> Sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya (yud)
editor : awan













