KORDANEWS – Saat ini Kabupaten Muara Enim dalam masa hiruk pikuk kampanye pilkada calon bupati dan wakil bupati periode 2018/2023. Tidak ingin kinerja seluruh ASN Kabupaten Muara Enim terganggu dan dapat menghambat segala urusan yang meyangkut masyarakat, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melarang keras pegawai negeri sipil (PNS) ikut ikutan dalam kampanye paslon.
“Saya beritahukan kepada kalian semua selaku PNS kabupaten Muara Enim untuk tidak ikut-ikutan kampanye,” ujar Muzakir
Dikatakan Muzakir, bila kalian (PNS,red) ingin ikut kampanye harus berhenti dahulu menjadi pegawai negeri sipil, karena ada undang-undangnya yang melarang keras PNS ikut kampanye.













