KORDANEWS – Oktavianus (28) bukan hanya gigit jari karena tidak berhasil mencuri kabel milik PT Telkom yang terpasang di Jalan Segaran, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Sungai Jeruju I, Kecamatan Ilir Timur II ini pun bonyok karena digebuki warga, Minggu (1/4/2018) dini hari.
Namun hanya Oktavianus yang berhasil diamankan warga dan akhirnya diserahkan ke Polsek Ilir Timur I Palembang.
“Rencananya kabel yang didapat ini akan dijual kiloan, sekilonya Rp 50.000. Uangnya untuk foya-foya dan untuk beli vodka,”akunya saat dihadirkan di Mapolsek Ilir Timur I, Senin (2/4).
Saat beraksi mereka sengaja memilih waktu subuh karena situasi dalam keadaan sepi dengan menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel.
“Yang ngajak kawan, aku disuruh ngawasi situasi yang motong kabel kawan aku galo,” jelas pria sehari hari sebagai kuli panggul di Pasar Kuto ini.
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa mengatakan, pelaku beraksi tidak sendirian melainkan bersama dua orang rekannya yang berhasil lolos dari kepungan masyarakat.
“Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya sudah dua kali melakukan aksi pencurian kabel milik PT Telkom dengan modus yang sama. Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













