KORDANEWS- Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banyuasin Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi, Salinan S.Sos. mengaku ada ketidakvalidan dan ketidaksingkronan antara data dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Ketidaksingkronan itu terjadi, karena adanya data ganda.”Ya informasi itu memang benar, kita mohon maaf atas ketidaksingkronan ini, sebab data yang lama mungkin masih tersimpan, dan ada warga pindah ketempat baru.”ucap, Salinan, saat dikonfirmasi terkait informasi adanya perbedaan data pemilih di PPK & KPU, selasa.(27/03/18).













