AdvertorialPolitikSumsel

KPU Banyuasin Akui Adanya Ketidaksingkronan Data PPK dan KPU

×

KPU Banyuasin Akui Adanya Ketidaksingkronan Data PPK dan KPU

Share this article

Karna itu lanjut, Salinan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk datang ke Kantor Desa dan Lurah guna mengecek nama mereka yang telah ditempel,

“Untuk warga Banyuasin yang ingin mengetahui namanya ada di DPS, silahkan cek di Kantor Desa dan Kelurahan, atau bisa juga di laman resmi KPU. www.kpud.go.id atau tempat strategis lainnya, batas waktu pengecekan nama DPS itu 29 Maret -2 April nanti”. ingkatnya.(daf/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *