Home Headline MantanTeroris di Berangkatkan Umroh Oleh Kepolisian

MantanTeroris di Berangkatkan Umroh Oleh Kepolisian

KORDANEWS- Kebahagian tengah dirasakan Joni Ahmad Fazani (50), warga Desa Kandangan, kecamatan/Kabupaten Ngawi. Joni hendak berangkat umrah. Dan ini adalah umrah Joni yang pertama.

Yang istimewa, Joni berangkat tidak dengan biaya sendiri alias ia diumrahkan. Joni diumrahkan oleh Polres Ngawi. Meski ia tercatat sebagai mantan terpidana teroris yang pernah divonis 6 tahun penjara.

“Jadi pak Joni ini mantan terpidana kasus teroris, karena selama ini sudah ikut serta membantu situasi aman Ngawi dan menjadi takmir Masjid Nurul Iman di Dusun Sidomulyo, Desa Kandangan, maka kami umrahkan beliau,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan di Masjid Polres Ngawi. (3/4/2018).

Pranatal mengatakan, Joni sudah bebas sejak tahun 2010 atas kasusnya terlibat menyembunyikan pelaku teroris Noordin Mohammad Top. Tentang diumrahkannya Joni, kata Pranatal, merupakan bentuk kepedulian Polres Ngawi terhadap warga ataupun mantan terpidana yang membantu keamanan dan mengabdikan diri untuk keamanan di Ngawi.

“Ini bentuk kepedulian Polres Ngawi yang menbantu keamanan dan mengabdikan diri di masjid dan polres Ngawi. Pak Joni ini mantan pelaku kasus terorisme yang divonis 6 tahun dan bebas tahun 2010. Sekarang beliau banyak membantu polres agar situasi Ngawi aman kondusif,” tuturnya.

Dijadwalkan Joni akan berangkat pada Mei 2018. Secara simbolis kapolres Ngawi memberikan piagam penghargaan umrah gratis dan doa bersama disaksikan puluhan anggota polisi di masjid Miftahul Huda Polres Ngawi.

Joni sendiri mengaku sangat senang dan tidak percaya kalau dirinya mendapat kesempatan umrah yang sudah diimpikannya.

“Ya Allah saya tidak percaya, impian saya terkabul terimakasih buat bapak Kapolres atas hadiah umrah ini. Semoga barokah,” ucap Joni dengan wajah bahagia.

Editor : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here