Sumsel

Sosialisasikan Perpres No 97, Pemkab Muba hadiri Rakornas Sampah Rumah Tangga

×

Sosialisasikan Perpres No 97, Pemkab Muba hadiri Rakornas Sampah Rumah Tangga

Share this article

Lanjut Rosa, Rakornas itu juga merupakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis, pada tanggal 23 Oktober 2017 lalu.

“Output yang kita harapkan dari Rakornas Jakstranas ini adalah terwujudnya sinergi dan pemahaman yang sama tentang pelaksanaan Perpres jakstranas dan
penyusunan jakstrada provinsi dan kabupaten/kota, serta terwujudnya target pengurangan sampah sebesar 30% atau setara 20,9 juta ton dan penanganan sampah sebesar 70% atau 49,9 juta ton pada tahun 2025 sehingga sampah terkelola 100%,” tutur Rosa dalam rakornas yang diikuti 2000 orang peserta itu. (yud)

EDITOR : AWAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *