KORDANEWS – Permintaan maaf putri Bung Karno, Sukmawati terkait bait puisi yang dinilai sudutkan syariat Islam, tak menyurutkan para ulama dan organisasi Islam di Sumatera Selatan terutama Kota Palembang untuk menutut secara hukum.
Hal ini dikatakan Habib Mahdi Sahab usai melaporkan Sukmawati ke Polda Sumsel, dan melanjutkan pertemuan dengan organisai Islam lainnya di kantor MUI Sumsel Jl. Jenderal Sudirman, Palembang.
“Laporan sudah dilakukan dan pihak pelaporan akan memproses, dalam hal ini aparat harus tegas, siapa yang bersalah harus dihukum, karena hukum itu tidak berpihak pada siapapun,”katanya.
Menurutnya, hukum harus ditegakkan untuk semua, kalau Ahok satu ayat dikenakan hukuman, tapi untuk puisi ini, menyangkut seluruh isi Al Qur’an karena berhubungan dengan syariat, meskinya hukumannya akan lebih berat, kalau Negara ini tidak melaksanakan hukuman tersebut, pasti nanti ada gerakan, karena itu kami mengawal proses hukumannya.
“Kami tidak berpersepsi kenapa Ibu Sukmawati mengeluarkan puisi ini, karena itu adalah rananya dari anggota polisi untuk mengusut, apa yang sebenarnya tujuan dan motifnya, yang pasti sekarang kita melihat dari kaca mata syariat,” katanya.
“Karena itulah Polri harus menuntut tuntas ini, kalau Ibu Sukmawati ini hanya membacakan, artinya ada yang mengarang dan yang mengarang lah yang akan didalami, apa motifnya, dan nanti akan berlanjut terus, sama dengan kasus yang lainnya, pasti seperti itu, akan mencari actor intelektualnya,” bebernya.













