Home Headline Ulama Sumsel Bersatu Laporkan Sukmawati ke Polisi

Ulama Sumsel Bersatu Laporkan Sukmawati ke Polisi

KORDANEWS – Permintaan maaf putri Bung Karno, Sukmawati terkait bait puisi yang dinilai sudutkan syariat Islam, tak menyurutkan para ulama dan organisasi Islam di Sumatera Selatan terutama Kota Palembang untuk menutut secara hukum.

Hal ini dikatakan Habib Mahdi Sahab usai melaporkan Sukmawati ke Polda Sumsel, dan melanjutkan pertemuan dengan organisai Islam lainnya di kantor MUI Sumsel Jl. Jenderal Sudirman, Palembang.

“Laporan sudah dilakukan dan pihak pelaporan akan memproses, dalam hal ini aparat harus tegas, siapa yang bersalah harus dihukum, karena hukum itu tidak berpihak pada siapapun,”katanya.

Menurutnya, hukum harus ditegakkan untuk semua, kalau Ahok satu ayat dikenakan hukuman, tapi untuk puisi ini, menyangkut seluruh isi Al Qur’an karena berhubungan dengan syariat, meskinya hukumannya akan lebih berat, kalau Negara ini tidak melaksanakan hukuman tersebut, pasti nanti ada gerakan, karena itu kami mengawal proses hukumannya.

“Kami tidak berpersepsi kenapa Ibu Sukmawati mengeluarkan puisi ini, karena itu adalah rananya dari anggota polisi untuk mengusut, apa yang sebenarnya tujuan dan motifnya, yang pasti sekarang kita melihat dari kaca mata syariat,” katanya.

“Karena itulah Polri harus menuntut tuntas ini, kalau Ibu Sukmawati ini hanya membacakan, artinya ada yang mengarang dan yang mengarang lah yang akan didalami, apa motifnya, dan nanti akan berlanjut terus, sama dengan kasus yang lainnya, pasti seperti itu, akan mencari actor intelektualnya,” bebernya.

Lebih jauh dikatakan, pihaknya hanya meminta keadilan kepada siapa saja. Sebab siapa yang salah harus dihukum, dan tugas polisi.

Doni Malano yang ditunjuk sebagai pelapor dibawah kuasa hukum Almaco & Rekan (AAN Advokat Al Islam NKRI Andyka Andian dan Redho Junaidi) mengatakan, dalam laporan tersebut kasus dan pasalnya adalah penistaan agama. Karena Ibu Sukmawati ini adalah pengiat Pancasila, Kebenekaan, dan Kerukunan tapi justru dia sendiri perusak NKRI, perusak keragaman dan perusaan Keenekaan, maka benar kasus ini lebih besar dari pada kasus Ahok.

‘kalau Ahok satu ayat Almaida, ini isi semua Al Qur’an, kalau dalam tempo sekian minggu tidak direspon, artinya kita akan turun dan umat akan lebih respon dengan kejadian ini dan secara resmi sudah dilaporkan,” jelasnya. (eh)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here