Hendro mengatakan, rekaman video tersebut menjadi senjata pelaku memeras korban. Apabila menolak permintaan pelaku, korban diancam dengan penyebaran rekaman video bugil.
“Pelaku pun mengancam korban akan menyebarkan video itu jika tidak memberikan sejumlah uang,” ucap Hendro.
Hendro mengatakan, para pelaku meminta uang Rp 10 sampai 40 juta kepada setiap korbannya. Akibat perbuatan para pelaku, banyak korban yang menjadi depresi akibat terus menerus diperas.
“Hasil penyelidikan kami, korban sebanyak 300 orang semuanya perempuan. Namun, dari enam ponsel pelaku yang kami sita, ada 89 perempuan yang video telanjangnya disimpan di ponsel pelaku. Para pelaku sudah ditahan sepekan lalu,” ujar Hendro.
Para korban berasal dari berbagai daerah. Ada yang berdomisili di Kota Bandung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Medan, Kabupaten Subang, Sumatera Barat, dan Bali. Bahkan, korbannya ada TKI yang bekerja di Arab Saudi.(net)
Editor : mahardika













