HeadlineKriminal

Merampok dan Memperkosa, Mantan Striker Timnas Ditangkap Polisi

×

Merampok dan Memperkosa, Mantan Striker Timnas Ditangkap Polisi

Share this article

“Pelaku silahkan saja tidak mengaku, tapi kita bekerja berdasarkan pembuktian,” pungkasnya.

Putu memaparkan, kasus dugaan perampokan, penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap korban ABS, bukanlah kasus hukum pertama yang dihadapi AYL.

Pada 2013-2014, AYL juga pernah ditangkap Polda Sumut dalam kasus kepemilikan 3 butir pil ekstasi. Dia kemudian dijatuhi hukuman 9 bulan penjara. Lalu, pada 2016, AYL juga disebutkan terlibat kasus pencabulan di Jalan STM. Namun korban tak membuat laporan ke polisi.

Dan pada 2017, AYL terlibat kasus pencurian dan diamankan di Polsek Medan Baru. “Saat itu tersangka berdamai dengan korban,” jelas Putu.

Terkait kejadian ini, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dari perbuatan AYL. “Kalau ada yang pernah menjadi korban kejahatan yang dilakukan pelaku, supaya melapor ke Polrestabes Medan,” imbau Putu.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *