“Selain ada sejumlah aturan yang harus diikuti, mereka juga harus membayar sejumlah biaya untuk dapat menggunakan logo Asian Games. Kalaupun tidak memungkinkan, cara lain adalah mereka cukup menjual produk mereka saja tanpa membawa segala hal yang berkaitan dengan Asian Games itu tidak dilarang, dan menjadi kesempatan untuk mencuri manfaat dari moment ini,”urainya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh UKM dan PKL terkait hal-hal yang dilarang maupun yang diperbolehkan untuk diperdagangkan selama Asian Games.
“Memang ini perlu sosialisasi lagi, karena banyak yang belum mengetahui, dan akan segera kita lakukan,”tandasnya.
Saat ini, ia menambahkan bahwa ada 37 sponsor resmi penyelenggaraan Asian Games yang terdiri dari 10 Official Prestige Partner senilai USD 15 juta, 4 Official Partner sebesar USD 9 juta, 5 official sponsor sebesar USD 5 juta, 11 Supporting Sponsor dan 6 Official Suppliers.
“Sehingga diluar dari 37 sponsor ini, 1 kilometer dari area venue tidak boleh ada logo sponsor lain yang terpasang, terhitung 14 hari sebelum hingga 5 hari sesudah pelaksanaan Asian Games berlangsung, ”tambahnya. (Ab)
editor : awan













