KORDANEWS- Pihak Facebook (FB) Indonesia diundang oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi perihal kebocoran data penggunanya di Indonesia. Pertemuan antara polisi dan pihak FB Indonesia dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB hari ini, dilansir dari detik.com.
“Kami sifatnya mengundang untuk pihak FB Indonesia mengklarifikasi sesuai berita yang ada. Sesuai undangan, jam 1 siang ini,” kata Kasubagops Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Jeffry, Rabu (18/4/2018).
Jeffry mengatakan keterangan Facebook Indonesia akan dijadikan bahan untuk kepolisian melakukan penyelidikan. “Klarifikasi FB akan digunakan untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jeffry.
Facebook Indonesia menjelaskan kenapa audit terkait penyalahgunaan data pengguna yang dilakukan secara internal belum diungkapkan. Pernyataan soal melakukan audit itu pun telah berlalu hampir dua minggu.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti bahwa Cambridge Analytica melanggar sertifikasi penghapusan dengan tidak menghapus data yang mereka miliki.













