“Tapi akan terus mendalami kemungkinan ini sembari membantu penyelidikan yang dilakukan Komisioner Informasi Inggris (ICO),” kata Ruben di gedung Nusantara 2, DPR RI, Jakarta, Selasa (17/4) kemarin.
ICO, kata Ruben, telah meminta Facebook melakukan penundaan dalam langkah-langkah audit dan pencarian fakta tertentu. Itu berlaku sampai penyelidikan yang dikerjakan oleh ICO ini selesai.
Hal itulah yang berdampak terhadap pemerintah Indonesia, di mana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta hasil audit yang dilakukan Facebook terkait penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica. Dari 87 juta yang disalahgunakan, satu juta di antaranya merupakan pengguna Facebook Indonesia.
editor : ardi













