HeadlineNusantara

2 PSK Online Kena Hukuman Cambuk di Aceh

×

2 PSK Online Kena Hukuman Cambuk di Aceh

Share this article

KORDANEWS- Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Banda Aceh dicambuk masing-masing sebanyak 11 kali. Mereka dieksekusi di depan masjid dan disaksikan ratusan orang.

Eksekusi cambuk terhadap kedua PSK berinisial NA (22) dan M (23) digelar di halaman Masjid Jami Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. M menjadi terpidana pertama yang dibawa menghadap algojo.

Rotan yang diayun algojo mendarat di punggung M sesuai hitungan jaksa. M dicambuk dalam posisi duduk. Selama eksekusi berlangsung, M menutup wajah dengan jilbab yang dikenakannya.

Teriakan dari penonton beberapa kali terdengar. Tak sedikit di antara warga merekam eksekusi dengan menggunakan telepon genggam. Mereka berdiri di depan panggung yang dipisah pagar.

Usai M dieksekusi, petugas mengahdirkan NA menghadap algojo. Eksekusi terhadapnya sempat terhenti pada hitungan kelima karena NA mengangkat tangan ke atas tanda menyerah. Namun setelah diberi air mineral, cambuk dilanjutkan hingga hitungan ke-11.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *